Wakil Rakyat Kalsel Terima Kunker DPRD Kabupaten Kapuas

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka mengkaji Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Kamis, (07/10/2021).

Rombongan kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin oleh ketua BP-Perda DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Hasan ini diterima oleh perwakilan rakyat provinsi Kalsel antara lain, Dr. H. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H., H.M. Rosehan NB., dan Fahrani, S.Pd.I., M.Si.

Algrin Hasan menjelaskan kunjungan kerjanya dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan perda pemerintah maupun inisiatif dewan.

“Tentunya banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dan dibawa pulang, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari DPRD Provinsi Kalsel,” ucap Algrin Hasan.

Menanggapi kunjungan dari DPRD Kabupaten Kapuas tersebut , Karlie Hanafi mengucapkan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas terkait pembentukan peraturan daerah tersebut.

“Outcomenya diharapkan memang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, karenanya penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum,” pungkas politisi partai Golkar tersebut.