JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas ikut sosialisasikan pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Sosialisasi ini juga mengikutsertakan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.
Aktivasi KTP Digital ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyimpan KTP nya saat diperlukan hanya melalui handphone.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode ini KTP digital itu adalah kebijakan pemerintah pusat ini telah disampaikan agar negara Republik Indonesia dimana masyarakatnya 2,5 persen memiliki KTP digital.
“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap penambahan tingkat kepemilikan KTP digital bisa bertambah,” ujar Suripno Sumas usai kegiatan Sosialisasi Perda di Jalan Meratus Banjarmasin, Selasa (9/5/2023).
Perlu diketahui KTP digital ini sangat diperlukan meski memiliki KTP manual, hal agar mudah dibawa dan dalam berkegiatan, apalagi KTP ini bagian nomor pokok pajak dan bagi diluar instansi pemerintah semua sudah terdata karena di KTP digital tersebut sudah dibuat KTP satu keluarga.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophin mendorong agar KTP digital ini dilaksanakan secara serentak karena dengan KTP digital ini akan mempermudah warga yang rata-rata sudah memiliki handphone android.
Karena dengan hanya membuka handphone menggunakan PIN sudah membuka data KTP digital dan pemerintah tidak kesulitan menghitung berapa jumlah warganya.
“ Data KTP Digital ini keakuratan datanya sudah dijamin,” ujar politisi muda PKB ini.
(YUNN)