JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI UTARA — Puluhan kepala desa dan tokoh masyarakat dengan antusias hadiri sosialisasi perda (sosper) No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, di Desa Babirik, Hulu Sungai Utara (HSU) , Belum lama tadi.
” Pemahaman terkait perda dan substansi di dalamnya dapat dipahami dan dimengerti secara merata oleh masyarakat, tidak terkecuali kota mau pun di desa, yang mana perda ini adalah turunan dari perundang-undangan,” ujar Supian HK .
Indonesia bahkan dunia, satu tahun belakangan ini dilanda wabah virus Covid-19. Oleh karenanya, kegiatan ini menurutnya tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ada menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, tambahnya.
Di akhir kegiatan, H. Supian HK memberikan print out Perda No. 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kepada camat Babirik, Eddy Hadrianor, S.Sos dengan harapan bisa diberikan kepada seluruh kepala desa agar dapat disebarkan lebih luas lagi.
Warga Babirik Sambut Antusias Sosper Ketua DPRD Kalsel
