Warga Banjarmasin Banyak Melawan Arus dan Tidak menggunakan Helm, Jadi Pelanggaran Menonjol pada Operasi Zebra Intan 2025

Petugas lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan Tahun 2025 resmi berakhir, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin pun temukan ribuan pelanggaran. Diketahui, operasi ini digelar dari 17 sampai dengan 30 November, dengan target operasi penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan juga penilangan secara manual, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Hingga berakhir operasi, tercatat ada sebanyak 1.501 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di lapangan,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas AKP Denny Maulana, saat didampingi Kepala Unit Peneggakan Hukum Ipda Donny, Senin (1/12) siang.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dari pelanggaran tersebut, untuk surat tilang akan dikonfirmasikan dan dikirimkan kepada pengendara yang melanggar, melalui pesan WhatsApp Unit Tilang Satlantas.

Selain itu, beber AKP Denny, petugas juga menemukan pelanggaran secara kasat mata dan langsung dilakukan penindakan.

“Untuk tilang manual itu ada sebanyak 75 kasus yang ditemukan di lapangan,” bebernya.

“Untuk pelanggarannya yaitu knalpot brong, membonceng lebih dari 1 orang, melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan menggunakan handphone saat berkendara,” sambung Kasat.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran yang menonjol dalam operasi tahun ini, adalah pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm.

“Yang paling banyak itu ditemukan di sekitaran ruas jalan Ahmad Yani,” pungkas AKP Denny.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]