JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dalam rangka menyampaikan usulan terkait tapal batas Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai, puluhan warga Desa Jambu Baru melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala serta Bagian Tata Pemerintahan, di Rumah Dinas Bupati di Marabahan, Senin (30/5/2022).
Terdiri dari kepala desa, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Desa, Serta tokoh masyarakat, rombongan membawa data lapangan, literatur ilmiah, dokumen peraturan daerah, Peraturan Mendagri, hingga kesepakatan kepala daerah tentang batas Kabupaten Batola dan Kabupaten Tapin.
“Setelah tiga kali rapat koordinasi gagal menemui kata sepakat, kita mendatangi ini bermaksud untuk mensupport data kepada Pemkab Batola dalam memutuskan batas kedua desa tersebut,” ungkap Nasrullah, salah satu tokoh masyarakat, melalui siaran persnya, Senin (30/05/2022).
Selain itu menurutnya, kedatangan rombongan disambut baik oleh Bagian Tata Pemerintahan, Wakil Bupati dan Bupati Batola, yang merespon baik dan akan mempelajari dokumen dan peta yang ada.
Ia juga menyampaikan, Bupati Hj. Noormiliyani A.S., dalam pertemuan tersebut berpesan agar kedua desa jangan sampai diadu domba, dan pihaknya akan mengambil keputusan setelah mendengarkan masukan tim terkait, demi kebaikan masyarakat kedua desa.
Sejalan dengan hal tersebut, Aslianoor, Kepala Desa Jambu Baru menyampaikan, hubungan antara dua desa sampai sekarang baik-baik saja.
Adapun soal batas desa yang mencuat, karena tuntutan warga kepada PT Tasnida Agro Lestari , perusahaan sawit yang dianggap menyerobot lahan Desa Jambu Baru.
Dalam kesempatan tersebut, wakil bupati juga mendiskusikan potensi sumber daya alam Desa Jambu Baru, dan peluang pemerintah kabupaten untuk menjalankan proyek wisata pancing di desa tersebut.
(Alibana)














