JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel memenuhi janjinya, dengan memfasilitasi audiensi antara masyarakat Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut yang selama ini bersengketa dengan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW), dilangsungkan di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (4/10/2023).
Di hadapan Komisi II, perwakilan warga Desa Kintap menerangkan secara umum kronologi permasalahan dengan PT JKW yang berlangsung sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, warga meminta PT JKW agar membebaskan lahan warga seluas 800 hektare yang telah digunakan pihak perusahaan tanpa adanya ganti rugi.
Selain itu, warga juga meminta plasma sesuai aturan pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian perusahaan dengan warga pada tanggal 29 September 2019.
“Kami meminta PT JKW untuk membebaskan lahan dan meminta berita acara yang ditandatangani pada tahun 2019 supaya dilaksanakan, yang bunyinya apabila dalam waktu 3 bulan permasalahan plasma tidak selesai, lahan akan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Syahrun, salah satu perwakilan warga.
Usai mendengarkan semua keluhan dan tuntutan warga, menyimak penjelasan dari perwakilan PT KJW maupun Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel serta berbagai pihak lainnya, Ketua Komisi II Imam Suprastowo mengatakan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan semua notulen hasil pertemuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Menurutnya, Komisi II tidak berwenang membuat keputusan, karena bukan kewenangan pihaknya, tapi hanya memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan yang disampaikan.
“Semua keputusan DPRD itu hanya rekomendasi. Sekalipun dibentuk pansus, itu hanya rekomendasi, yang melaksanakan adalah eksekutif,” tegas Imam Suprastowo.
Sementara menunggu kejelasan dari Kementerian Kehutanan RI terkait usulan pelepasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan produksi, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap warga Desa Kintap bersabar dan jangan sampai melakukan tindakan kekerasan.
“Saya harapkan ada saling pengertian antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” pintanya.
Senada, Anggota Komisi II Aris Gunawan berharap ada solusi, ada titik temu terkait pemenuhan hak-hak masyarakat Desa Kintap, dan perusahaan tidak dirugikan. Meski investasi itu penting, namun politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini berharap agar masyarakat yang berada di sana juga dirangkul dan tidak ditinggal.
“Saya rasa semua harus pakai hati yang dingin, pakai otak pemikiran yang dingin, jangan sampai ada hal-hal anarkis yang terjadi di lapangan, karena akan merugikan semuanya. Itu akan mencoreng investasi di daerah kita,” tandasnya.
(YUNN)














