JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para jurnalis di Provinsi Kepulauan Riau, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, seiring dibukanya pendaftaran mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers, yang dilaksanakan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Demikian ungkap Direktur LPKW UPN Susilastuti D.N., yang mengingatkan agar para calon peserta menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan. Apa saja persyaratannya? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS
“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers, segera agar mendaftar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujarnya, Ahad (5/3/2023).
Berikut ini adalah google form yang harus diisi bagi yang berminat:
Kepulauan Riau :
Nusa Tenggara Timur :
Kalimantan Timur :
Kalimantan Selatan :
Gorontalo :
Semua pengisian data paling lambat sudah harus diterima oleh panitia pada 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumnus UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia j5newsroom.com itu.
Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan ujian akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi itu akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu mengakhiri.
Informasi lebih lanjut bagi yang berminat dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel (+62 895-3769-79666). Khusus di Kepri dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734).