Yani Helmi Terus Sosialisasikan Pajak dan Retribusi Daerah

Yani Helmi, komisi II,DPRD Kalsel, wakil rakyat,pajak, retribusi,
Muhammad yani Helmi saat sosialisasi peraturan daerah di tanah bumbu

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, terus sosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk membangun Banua.

Terbaru, sosialisasi tersebut digelar di Kelurahan Kampung Baru , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama tadi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam Sosialisasi Peraturan Daerah itu dirinya menyampaikan pentingnya pajak demi kemajuan pembangunan di Banua.

“Segala infrastruktur yang saat ini kita nikmati itu sebagian hasil dari pajak yang kita bayarkan,” ucap yani Helmi.

Ia juga mengingatkan tentang program relaksasi pajak yang saat ini dilaksanakan Pemprov Kalsel hingga 9 Desember nanti.

Program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu menurutnya harus dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

“Keringanan yang diberikan Pemprov Kalsel ini harus dimanfaatkan. Bukan hanya bagi yang menunggak pajak, tetapi bagi yang bayar tepat waktu juga akan mendapat diskon dua persen,” jelas yani Helmi.

Sementara itu, Kasi PKB Samsat Batulicin, Hariyadi, menilai sejak dimulai program relaksasi pajak pada 1 Juli lalu, minat masyarakat untuk membayar PKB di UPPD Samsat Batulicin meningkat dua persen per-hari atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Menurutnya , peningkatan pendapatan harian itu tidak terlepas dari imbauan dan sosialisasi yang dilakukan oleh para wakil rakyat untuk terus membayarkan pajak kendaraan.

“Termasuk informasi program relaksasi pajak ini. Tidak mungkin menjangkau masyarakat pelosok jika tidak di bantu oleh anggota dewan Kalsel,” ungkap Hariyadi.

(Hik/rilishmsdprdkalsel)

[feed_them_social cpt_id=57496]