JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas tentang Kerja Sama Pembangunan Antardaerah, berlangsung di Aula Banama Tinggang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (3/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani, menyampaikan kerja sama ini bisa lebih luas lagi, karena dua kabupaten ini merupakan lokus ketersediaan pangan melalui proyek strategis nasional.
“Dan juga infrastruktur, seperti konektivitas antara Pulang Pisau dan Kapuas, yang akan kita bangun bersama,” tambah Pj Bupati.
Ke depan, ia juga berharap bisa bekerja sama membangun pabrik produksi beras, apalagi Kapuas telah dikenal sebagai penghasil padi di Desa Terusan.
“Sehingga apa yang dibangun pemerintah itu dapat bermanfaat,” tegas Pj Bupati.
Ia juga mendorong jajarannya di satuan kerja untuk bisa berinovasi dengan mengadopsi program-program terobosan yang digalakkan Pemkab Kapuas, untuk tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi turut menyambut optimis jalinan sinergi ini, termasuk bersiap menindaklanjuti konektivitas antara dua kabupaten.
“Sebab ada beberapa ruas jembatan di Kapuas yang belum terkoneksi, tepatnya di Desa Terusan dan Desa Belanti yang merupakan penghasil dan penyuplai padi atau beras yang cukup lumayan besar untuk di daerah kita ini, khususnya Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya di tahun ini sudah menganggarkan pembangunan jembatan tersebut, guna bisa mewujudkan hadirnya pabrik baru bagi kepentingan masyarakat.
“Tentunya ini juga akan menjadi nilai tambah bagi masing-masing kabupaten,” tutup Pj Bupati Kapuas.
(Ded)














