Komisi I DPRD Kalsel Tinjau PPKM di Perbatasan Kalsel-Teng-Tim

Pos Penyekatan di Perbatasan Kalselteng

JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meninjau pelaksanaan Instruksi Gubernur atau Ingub setempat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV.

Pada kesempatan tersebut kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah meninjau perbatasan masuk ke Kabupaten Tabalong.

Ketika dihubungi, Selasa (03/08/2021), Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas SH MH menyatakan, pihaknya perlu melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Ingub Nomor 6 Tahun 2021 tentang PPKM Level III dan IV Covid 19.

“Kita harus mengetahui sampai sejauh mana penerapan PPKM Level III dan IV dalam daerah Kalsel,” ujarnya.

Dalam Kunker tersebut, rombongan Komisi I berbincang-bincang di Pos Penyekatan masuk kabupaten paling utara Kalsel atau yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi kegiatan Pos Penyekatan PPKM di Kecamatan Kelua, Tabalong yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).