Syaripuddin Dorong Evaluasi RPPLH Kalsel, Jangan Hanya Jadi Dokumen

Muhammad Syaripudin, anggota DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan evaluasi terhadap Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) agar tetap relevan dengan perkembangan pembangunan dan kondisi lingkungan.

Menurutnya, RPPLH harus menjadi instrumen pengendali pembangunan yang terintegrasi dengan KLHS, tata ruang, RPJMD, RKPD hingga APBD.

“RPPLH jangan berhenti sebagai dokumen. Harus menjadi kendali pembangunan,” ujar Syaripuddin dalam rilisnya, Selasa (22/9/2026).

Ia menilai evaluasi diperlukan mengingat tekanan lingkungan terus berkembang, antara lain akibat aktivitas pertambangan, perkebunan, permukiman, industri, infrastruktur dan kepelabuhanan.

Persoalan banjir, sedimentasi, kualitas sungai, perubahan tutupan lahan, reklamasi pascatambang, karhutla, mangrove dan kerentanan kawasan pesisir juga membutuhkan penanganan yang terintegrasi.

Syaripuddin turut menyoroti kualitas air dan tutupan lahan. Berdasarkan data perencanaan pembangunan daerah, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel 2024 mencapai 75,59. Namun, Indeks Kualitas Air masih 56,08 dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan 52,00.

“Angka agregat jangan membuat kita kehilangan fokus pada indikator yang masih lemah,” katanya.

Karena itu, ia mendorong evaluasi RPPLH dilakukan secara lebih spesifik berdasarkan kawasan prioritas, DAS dan sub-DAS, serta menggunakan pendekatan berbasis risiko dan lokasi.

Setiap program lingkungan, menurutnya, harus memiliki target yang jelas, mulai dari masalah yang ditangani, lokasi, tingkat risiko, anggaran hingga perubahan kondisi lingkungan yang ingin dicapai.

Syaripuddin juga mengusulkan pembangunan dashboard RPPLH Kalsel yang mengintegrasikan data lintas OPD, seperti kualitas air dan udara, tutupan lahan, kondisi DAS, kawasan rawan bencana, pertambangan dan reklamasi, mangrove hingga kawasan pesisir.

Ia berharap evaluasi RPPLH menghasilkan kebijakan yang lebih operasional dengan indikator, wilayah prioritas, penanggung jawab, target waktu dan mekanisme evaluasi yang jelas.

“Pembangunan tetap berjalan, tetapi daya dukung lingkungan harus dijaga,” tutup Bang Dhin. (YUN/Rilis)