JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Atlet mengharumkan nama Kalimantan Selatan pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021 asal Tanah Bumbu, Abdul Rozak belum lama ini, ternyata merupakan binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal itu, diketahui ketika sejumlah awak media berhasil mengkonfirmasi langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanbu, M Hamdan S lewat Kasi Intelnya, Andi Akbar Subari, Selasa (5/10/2021).
“Alhamdulillah atas capaian peringkat tiga dengan meraih medali perunggu PON XX 2021 bertempat di Papua, saudara kita Abdul Rozak sama-sama kita ketahui bahwa yang bersangkutan merupakan atlet Muay Thai berasal dari Tanah Bumbu,” kata Andi Akbar Subari.
Teristimewa lagi, Abdul Rozak menurutnya merupakan atlet yang selama ini melakukan kegiatan latihan Muay Thai di kantor Kejaksaan Tanbu.
“Sehingga dengan capaian ini kita berharap makin banyak atlet-atlet di Tanah Bumbu yang berkiprah di kanca olahraga nasional, selain dari itu semoga makin menambah nama Tanah Bumbu, yakni bisa dikenal, dan bisa di perhitungkan di kanca nasional,” harap pria ramah terhadap jurnalis ini.
Sekedar diketahui, selama ini pihak Kejari Tanbu telah banyak memfasilitasi tempat latihan berbagai bidang olahraga. Salah satunya di cabang Muay Thai ada di Tanah Bumbu ini.
“Kami berharap dengan adanya raihan yang dicapai Abdul Rozak ini, kami mengucapkan selamat dan sukses semoga berikutnya bisa lebih, serta terus berlatih lagi agar dapat membawa nama Tanbu semakin jaya lagi dan untuk teman-teman atlet lainnya yang belum meraih piala agar jangan berkecil hati, terus berjuang dan berlatih,” tandasnya.(as)














