JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Rakyat Banua Habib Ahmad Bahasyim setuju dengan penghapusan Tes Covid-19 untuk penumpang domestik.
“Saya setuju dengan penghapusan tersebut, demi meningkatnya perekonomian di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Selatan,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini,ujrnya ketika di wawancarai di Banjarmasin, Senin (7/3/2022).
Kebijakan itu berasal dari Keterangan Pers Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakannya, pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi menunjukkan bukti tes RT-PCR maupun antigen. Berlaku untuk seluruh moda transportasi, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Ketentuan ini akan dituangkan dalam peraturan kementerian dan lembaga yang bakal terbit dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah akan membebaskan kewajiban karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali.
Syaratnya, PPLN sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis penguat. Meski demikian, PPLN harus menunjukkan bukti pemesanan kamar hotel selama delapan hari bagi warga negara asing, atau kartu domisili bagi warga negara Indonesia.
“Sebagai wakil rakyat saya sependapat dengan hal tersebut, apalagi pelaku perjalanan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua. Di samping itu, angka penyebaran Covid-19 dinilai sudah mulai menurun,” ucap politikus partai Demokrat ini.
Habib optimis, penghapusan aturan itu akan sangat membantu masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah, karena dapat mengurangi pengeluaran biaya perjalanan.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, serta sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun,” tutup Ketua Angkatan Muda Penggerak Demokrat Kalsel ini.
(Yunn)














