JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pria di Kelurahan Pekapuran Kecamatan Banjarmasin Tengah, diduga tega menganiaya anak tirinya yang masih di bawah umur (3,5 tahun) hingga meninggal dunia, Senin (31/10/2022).
Pria tersebut berinisial AN (39), yang telah diamankan kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian menjelaskan, hal itu terungkap setelah tetangga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Tetangga korban ini mendengar jeritan anak kecil sekira pukul 20.00 Wita, Minggu (30/10) malam,” ungkap Kasat saat dijumpai awak media, Senin (31/10) malam.
“Kemudian pada dini hari tadi, diketahui korban sudah meninggal dunia,” lanjutnya.
Melihat hal tersebut, lantas tetangga korban pun langsung melapor ke Ketua RT setempat.
Berdasar informasi dan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin segera mendatangi lokasi, dan langsung melakukan olah TKP bersama Unit Identifikasi.
“Saat dilakukan penyelidikan pada tubuh korban, ditemukan tanda-tanda yang tidak normal, lantas korban pun langsung dibawa ke RS Ulin untuk dilakukan autopsi,” kata Kompol Thomas.
Hasilnya, ditemukan adanya tindakan kekerasan dari luar pada tubuh korban.
“Luka yang paling banyak ada pada bagian tengkorak atau kepala korban, dan biru-biru pada tubuh korban bekas cubitan oleh pelaku,” beber Kasat Reskrim.
Kejadian tersebut juga diketahui oleh istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung dari korban, namun tidak berani membantu, lantaran sempat diancam ingin dibunuh.
“Berdasarkan keterangan saksi dan juga pelaku, hal ini terjadi sudah sejak lama,” jelas Kompol Thomas.
Sementara untuk motifnya, papar Kasat Reskrim, diduga pelaku merasa kesal dan marah kepada korban, karena sering buang air di atas tempat tidur.
“Sehingga membuat pelaku kesal, dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” papar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diganjar Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak.
(Adt)














