JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terpilih menjadi salah satu dari 10 provinsi di Indonesia, Kalimantan Selatan menjadi tempat pelaksanaan sertifikasi kompetensi pustakawan, yang dilakukan Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, sertifikasi ini diikuti 65 peserta dari 13 kabupaten/kota, berlangsung di Aula Kantor Dispersip Kalsel, Jalan A. Yani Kilometer 6,400 Banjarmasin, 24–26 Mei 2023.
Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Dr. Opong Sumiati, M.Si. menyampaikan, sertifikasi ini sebagai pembuktian bahwa pustakawan berkompeten di bidangnya, untuk menunjang peningkatan literasi dan minat baca masyarakat.
“Ketika pustakawan itu diyatakan kompeten, tentu hal itu dapat berpengaruh bagi dirinya dan minat baca, hingga dapat membawa perpustakaan yang dikelolanya lebih berkualitas,” ungkapnya di sela kegiatan, Kamis (25/5/23).
Selain itu, sertifikasi ini juga dibagi dalam beberapa klaster, di antaranya pengembangan koleksi, pengatalogan deskriptif, layanan, literasi informasi, promosi perpustakaan, dan layanan anak.
“Semoga terus bertambah tenaga perpustakaan yang tersertifikasi dengan kerja sama ini. Berdasarkan data kami, ada sekitar 16 ribu pustakawan, yang tersertifikasi baru sekitar 2.700,” tambah Opong.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Sertifikasi dan Pengendalian Mutu di Pusat Pembinaan Pustakawan Luthfiati Makarim, S.S., M.M., mengapresiasi antusias peserta dan kesiapan panitia, yang menjadi bukti pembinaan Dispersip Kalsel terhadap para pustakawan telah berjalan dengan baik.
“Dengan uji komputensi ini nantinya mereka dapat berperan lebih aktif lagi untuk bersama-sama dalam penguatan minat baca,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Pustakawan Ahli Utama Dra. Titiek Kismiyati, M.Hum., yang menghara
pkan kerja sama ini terus terjalin, terlebih animo pustakawan Kalsel yang sangat tinggi dibanding daerah lain.
“Semoga ini terus berlanjut, dan membuat lebih banyak lagi pustakawan yang berkompeten,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie, menilai sertifikasi ini sangat penting untuk mengukur kemampuan dan keahlian pustakawan.
“Sehingga pustakawan yang ada bisa mendapatkan sertifikasi, yang merupakan bentuk pengakuan keahlian, hingga pengelolaan perpustakaan diharapkan lebih maksimal lagi, sehingga perpustakaan semakin banyak dikunjungi masyarakat, sebagai salah satu indikasi minat baca semakin meningkat,” pungkasnya.