Pasutri Muda Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Satpolairud Polresta Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasangan suami istri terduga pengedar narkoba itu berinisial MF (34) dan SN (26), warga Banjarmasin Barat, yang diringkus Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud Polresta Banjarmasin.

Penangkapan keduanya bermula dari pengembangan kasus narkoba yang menyeret HW, warga Jalan Sulawesi Gang Pelopor Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

HW Diringkus di bantaran Sungai Barito, dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 0,54 gram, Selasa (05/03/2024).

“Saat itu, kita dapat info akan ada narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa menggunakan perahu kelotok dari kawasan Banjar Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat, menuju Tabunganen Kabupaten Barito Kuala (Batola),” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Polairud AKP Dading Kalbu Adie, Jumat (8/3).

Aksi penyelidikan ini dipimpin Kepala Unit Gakkum Iptu Alamsyah Sugiarto, yang usai mengamankan HW, langsung bergerak dan mencari keberadaan MF, sampai berhasil diamankan beserta istrinya di Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Handil Bakti, Batola, Rabu (6/3).

“Saat kita lakukan penangkapan, dari MF ini berhasil kita amankan 10 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 90,18 gram. Namun sayangnya saat itu si istri berhasil kabur,” papar Kasat.

Tak puas begitu saja, polisi kemudian menggiring MF ke kediamannya di Jalan Gubernur Syarkawi, perumahaan Piuland Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Batola. Di sana, petugas kembali mendapati 2 paket sabu-sabu seberat 2,96 gram beserta timbangan digital dan plastik klip.

Tak selang lama, polisi lun berhasil meringkus sang istri (SN) di Jalan Belakang Mesjid Jami, Gang Nurjanah 1, Kelurahan Antasan Kecil Timur.

Dari tangannya disita uang sebesar Rp1.290.000,00 hasil penjualan sabu-sabu.

“Dari pasutri ini total kita amankan 12 paket sabu-sabu seberat 93,14 gram,” pungkas Kasat.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]