JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023 – 2028, berlangsung di Huma Betang “Bandar” Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/03).
Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, yang diwakili Asisten lll Setda pulang pisau,Reliansi, menyampaikan pentingnya hubungan antara kelembagaan adat di Kalimantan Tengah dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam wadah NKRI, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008, dikatakan bahwa lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat Dayak di wilayah provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah tersebut tidak dapat bekerja sendiri dan harus selalu didampingi oleh lembaga dan organisasi yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, yakni salah satu nya Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau.
“Sejak terbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau, maka pemerintah telah berupaya menganggarkan biaya untuk operasional hingga insentif bagi kelembagaan adat tersebut sesuai kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya,” tambahnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik untuk bertugas dan berkarya demi kemajuan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat adat Dayak di Bumi Handep Hapakat.
“Mari jadikan organisasi ini sebagai wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Dayak, dan fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat, saya berharap para pengurus DAD yang baru bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi sesuai perannya masing-masing baik kecil dan besar karena, jika kekuatan yang luar biasa dalam membangun sumber daya alam dan manusia di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada masa ke depannya,” pesannya.
Sementara itu, Ketua umum DAD Kabupaten Pulang Pisau terpilih, Tony Harisinta, menyampaikan terima kasihnya atas kesempatan, kepercayaan dan amanah yang diberikan hingga terpilih secara aklamasi.
“Hal ini merupakan salah satu tanggung jawab besar saya, selain jabatan sekarang sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, tentu ini bukanlah hal yang mudah untuk membentuk, mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD, dengan membawahi DAD kecamatan serta kerja sama dengan pihak kedamangan dan mantir adat se-Kabupaten Pulang Pisau, dengan jumlah ±356 orang yang tersebar di 95 desa, 4 kelurahan dan 8 kecamatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga siap memberikan perhatian terhadap penyelesaian berbagai potensi konflik sosial atau sengketa yang terjadi di masyarakat dan akan bekerjasama dengan aparat keamanan dan hukum serta stakeholder lainnya, kepada semua pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2028 yang terpilih dan dilantik hari ini.
“Mari kita bekerjasama dan bertugas membangun daerah kita ini, jaga kehidupan adat istiadat dan hukum adat suku Dayak sesuai falsafah ‘Huma Betang’ dan berperan menjadikan warga Dayak yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Ded/Viz)














