JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah), menggelar unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Selasa (20/8/2024).
Mereka meminta agar KPU Kalsel menindaklanjuti kasus dugaan ijazah palsu oleh salah satu Anggota DPRD Kalimantan Selatan terpilih periode 2024–2029.
Mereka menduga Anggota DPRD tersebut menggunakan ijazah palsu saat mendaftar calon legislator.
Saat demonstrasi, massa tidak diperbolehkan memasuki halaman Kantor KPU Kalsel. Mereka hanya diperbolehkan menyampaikan aspirasi di trotoar.
Koordinator Aksi Florentino Mario mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan aksinya ke KPU Kalsel dan kepolisian.
“Ketika kami menyampaikan surat pemberitahuan, komisioner KPU Kalsel ada. Tapi ketika kami menyampaikan aspirasi, mereka tidak ada,” katanya.
Terkait dugaan ijazah palsu, pihaknya meminta KPU Kalsel dan aparat berwenang agar menyelidikinya dengan transparan.
“Jangan sampai kasus ini merusak demokrasi Indonesia. Integritas KPU Kalsel dipertanyakan oleh rakyat,” tegas Florentino.
Sementara itu, Kasubbag Perencanaan KPU Kalsel Titik Rizki Fitrianty mengakui, komisioner KPU Kalsel sedang tidak berada di kantor.
Terkait aspirasi pengunjuk rasa, menurutnya, hasil verifikasi administrasi tidak menunjukkan ada dokumen yang palsu.
“Saat pendaftaran caleg, KPU melakukan verifikasi administrasi dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat,” pungkasnya.
Untuk mengamankan aspirasi tersebut, puluhan aparat kepolisian melakukan penjagaan.
(YUNN/Achmad MT)














