Ibu Korban Dilaporkan, Buntut Panjang Kasus Kekerasan SDIT Ukhuwah Banjarmasin

Sekolah SD Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan kasus kekerasan di Sekolah Dassar Islam Terpadu Ukhuwah Banjarmasin, kini berbuntut panjang.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, SDIT Ukhuwah melalui kuasa hukumnya (BK Dewa Krisna) melaporkan ibu korban, yakni EAP ke lingkungan aparat penegak hukum internal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ia dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran kode etik dan kode perilaku sebagai aparatur sipil negara, yang langsung ditujukan kepada Bupati dengan surat bernomor S-025/EQL-III/10/2025.

Namun, setelah dilakukannya pemeriksaan, dinyatakan tidak ditemukan indikasi tersebut, dibuktikan dengan adanya surat pengantar Bupati H. Bahrul Ilmi untuk Inspektorat yang diteken per tanggal 26 Maret 2025.

Diketahui sebelumnya, EAP merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Batola. Dalam surat tersebut, ia dituding melakukan pengancaman secara verbal terhadap anak di bawah umur saat live di salah satu media sosial, kemudian ia juga didakwakan menyebarkan informasi yang mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.

Poin berikutnya, ia diduga melakukan permintaan uang pengobatan dengan nominal tidak wajar atas kasus yang menimpa anaknya di SDIT Ukhuwah pada awal Maret lalu.

Bupati pun menyebut dengan tegas tidak ditemukan pelanggaran oleh EAP seperti yang didakwakan pihak pelapor. Bukan tanpa alasan, Bahrul mengeluarkan rekomendasi itu atas pemeriksaan komprehensif terhadap barang bukti yang diserahkan pelapor yakni satu buah flashdisk.

Sementara itu, M. Ilham Fikri (Kuasa Hukum EAP) sedang mempelajari surat tersebut, jika terdapat unsur pidana, pihaknya tak segan-segan untuk memproses upaya hukum lebih lanjut.

“Kita juga sangat menyayangkan adanya laporan tersebut, bukannya mau menyelesaikan masalah, namun malah menambah masalah yang ada,” ucapnya, Rabu (26/3) malam.

Sebagai informasi, dugaan kasus kekerasan di SDIT Ukhuwah hingga saat ini masih terus bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banjarmasin.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]