JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat ini membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, menekankan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah. Ia menggarisbawahi perlunya penunjukan pengelola yang tepat dan penerapan strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang telah ditunjuk, agar penyampaian informasi lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi kunci dalam pengelolaan media sosial. “Berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola lebih bebas sehingga sulit dikontrol.
Dengan adanya regulasi, admin resmi yang ditugaskan akan mendapat perlindungan dan tidak disalahkan jika terjadi kesalahan teknis. Tantangan lain adalah mencegah penyebaran informasi liar,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru yang menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk merespons isu publik di media sosial secara terkoordinasi. “Semua jawaban harus sepengetahuan kepala dinas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif.
Hasil penyusunan strategi ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam memperkuat komunikasi publik melalui media sosial.
(Eca)














