JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan SKPD Tahun 2025, sekaligus meresmikan aplikasi Rekon Digital “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis), di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (03/09/2025).
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah berfungsi menyediakan informasi relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan pemerintah daerah digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivitas, efisiensi pemerintah daerah, serta membantu ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memenuhi kriteria Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang meliputi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, serta kecukupan pengungkapan (full disclosure).
Sekda berharap seluruh peserta dapat aktif mengikuti kegiatan ini untuk saling belajar dan berbagi solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Eka Saprudin juga memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan baik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru, di bawah pimpinan Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM, berhasil meraih Terbaik I dalam penyelesaian laporan keuangan audited 2024 se-Kabupaten Kotabaru.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi 10 besar SKPD penerima, agar ke depan pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan akuntabel.
(Eca)














