Rais Ruhayat Ingatkan Tantangan Pemuda di Era Keterbukaan Informasi

Rais Ruhayat saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Banjarmasin (Foto: Hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Hal itu ia sampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Banjarmasin, belum lama ini.

Menurut Rais Ruhayat, pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan, terutama dalam menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, perhatian terhadap pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan generasi muda perlu terus ditingkatkan.

“Perda Kepemudaan hadir sebagai payung hukum untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam pembangunan. Pemuda adalah aset bangsa, maka kita semua harus memastikan mereka berkembang ke arah yang positif,” ujar politisi PAN ini.

Ia menilai tantangan pemuda saat ini semakin kompleks, terutama di tengah arus keterbukaan informasi. Kemajuan teknologi memberi peluang besar bagi pengembangan diri, namun sekaligus membuka ruang masuknya paham negatif dan perilaku menyimpang.

“Di sinilah peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah sangat penting. Jangan sampai pemuda kita terjebak konten menyesatkan. Mereka harus dibimbing agar cerdas, kritis, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal yang bermanfaat,” tegasnya.

Rais berharap pemuda Kalsel mampu memanfaatkan berbagai ruang untuk mengembangkan potensi diri. Pemerintah daerah bersama DPRD, kata dia, terus mendorong program yang mendukung tumbuh kembang generasi muda agar bisa bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Kita ingin pemuda Banua menjadi generasi tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (YUN)