JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pengawasan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 terus dilaksanakan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu sebagai bentuk upaya penegakan kedisiplinan. Penegakan dilakukan dengan siaran keliling maupun ke berbagai tempat keramaian.
Lokasi kegiatan kali ini yakni mendatangi tempat keramaian yakni di pasar Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir.
“Hari ini Satpol PP kembali melakukan pengawasan dan juga siaran Keliling untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid-19,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H. Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan, M. Jailani, Jum’at (12/02/2021).
Selain mendatangi para pedagang dan pembeli di pasar Pagatan, pengguna jalan yang melintas juga diingatkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Pedagang dan pengunjung pasar, serta pengguna jalan diimbau untuk disiplin terhadap prokes, terutama penggunaan masker saat di luar rumah,” jelasnya.
Selain itu, melalui siaran keliling Satpol PP juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada vaksinasi covid-19 di Tanah Bumbu.
Dikatakan, pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan tidak dikenakan biaya apapun.
“Oleh karena itu kepada masyarakat diimbau untuk mensukseskan vaksinasi tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan fatwa MUI, Vaksin Covid-19 telah dinyatakan hukumnya suci dan halal, serta telah mendapat persetujuan dari BPOM untuk para pengguna.
Reporter : Daniel Setiawan
Editor : Rian