Tergiur Untung Cepat Berujung Petaka: Ratusan Warga Banjarmasin Lagi-Lagi Tertipu Arisan Bodong

Ilustrasi Arisan. (Foto: AI)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tawaran keuntungan cepat dari jual beli arisan online justru berujung masalah. Sejumlah warga Banjarmasin mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang menyeret perempuan berinisial NJ.

Tak sedikit. Para korban menyebut jumlah mereka mencapai ratusan orang, dengan total kerugian yang mereka taksir mencapai miliaran rupiah.

NJ yang diketahui bekerja sebagai perawat home care, disebut menawarkan skema jual beli arisan kepada sejumlah orang yang telah dikenalnya.

Salah satu korban, Zulis, mengaku awalnya tidak menaruh curiga. Ia mengenal NJ karena pernah menggunakan jasa home care yang ditawarkan perempuan tersebut. Dari situlah tawaran arisan online muncul. Namun, ketika waktu pencairan tiba, uang yang diterimanya tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Awalnya di bulan Maret ditawari arisan online dengan setoran Rp10 juta, dengan keuntungan yang dijanjikan Rp5 juta selama satu bulan,” ujar Zulis, Senin (24/8/2026).

Alih-alih menerima keuntungan penuh, sebagian uang disebut kembali dimasukkan ke putaran berikutnya. Pola tersebut, menurut Zulis, terjadi berkali-kali.

Masalah mulai terasa ketika pembayaran tak kunjung jelas. Zulis bersama sejumlah korban kemudian mencoba mencari NJ untuk meminta penjelasan. Rumah NJ di kawasan Jalan Pramuka sempat didatangi. Namun, perempuan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Para korban akhirnya menemukan NJ di sebuah indekos di kawasan Banjarmasin Selatan. Situasi sempat ramai hingga NJ dibawa ke mapolsek setempat.

Tak menemukan titik terang, para korban kemudian memilih melaporkan dugaan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Banjarmasin.

“Guna menuntut keadilan,” tutur Zulis.

Korban lainnya, Nur, juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia awalnya mengenal arisan yang dikelola NJ melalui status seorang temannya, dan tidak menimbulkan kecurigaan.

“Awalnya itu cuma arisan biasa, bukan arisan online. Semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Nur kemudian ditawari membeli arisan atas nama NJ. Alasannya, uang tersebut disebut diperlukan untuk kebutuhan mendesak keluarga.

Transaksi pertama senilai Rp10 juta dilakukan dengan iming-iming keuntungan Rp3 juta dalam waktu satu bulan.

Karena pembayaran awal berjalan lancar, Nur semakin percaya. Ia kemudian beberapa kali kembali membeli arisan dengan nominal mulai Rp3 juta hingga Rp25 juta. Transaksi tersebut berlangsung sepanjang Maret hingga Juni 2026.

Beragam alasan disebut disampaikan NJ saat menawarkan arisan, mulai dari kebutuhan biaya kuliah anak hingga keperluan keberangkatan umrah.

“Total kerugian saya ratusan juta rupiah,” ujar Nur.

Kini, laporan para korban telah masuk ke Polresta. Mereka berharap polisi mengusut dugaan penipuan tersebut dan memberikan kepastian hukum.

Kepastian mengenai jumlah korban, total kerugian, maupun dugaan tindak pidana masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

(Api)