‎Pansus I Kuatkan Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Raperda BMD

Pansus I DPRD Kalimantan Selatan kunjungi BPKAD Jawa Barat

‎JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat pengelolaan aset daerah agar setiap Barang Milik Daerah (BMD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Langkah ini penting di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan transparansi keuangan daerah.

‎Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan BMD, belum lama ini.

‎Rombongan dipimpin Ketua Pansus I, Dirham Zein, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Jabar, Aris Dwi Subiantoro.

‎Usai pertemuan, Dirham Zein mengapresiasi langkah maju Pemprov Jawa Barat dalam mengelola aset daerah.

“Jawa Barat ini salah satu provinsi dengan pengelolaan aset yang cukup baik dan bisa menjadi rujukan bagi Kalsel,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya penanganan aset oleh SDM yang kompeten. “Kalau aset dikelola oleh orang-orang buangan, maka akan menjadi masalah,” tegasnya.

‎Aris Dwi Subiantoro menambahkan, kunci utama keberhasilan pengelolaan aset adalah kualitas sumber daya manusia.

‎“Regulasi yang baik tidak akan berjalan tanpa aparatur yang profesional dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset publik,” jelasnya.

‎Tantangan pengelolaan aset di Kalsel masih cukup besar, mulai dari penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal hingga persoalan hukum dan sengketa lahan, terutama di wilayah Banjarbaru.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I bertekad memperkuat tata kelola aset daerah secara modern, transparan, dan terintegrasi. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar pengelolaan aset yang efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (YUN)