‎Pansus IIl Perkaya Materi Raperda Penambahan Modal Bank Kalsel Lewat Konsultasi ke ASBANDA

Pansus III bersama Pemprov Kalsel kunjungan kerja ke Asbanda Jawa Barat

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA BARAT – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, dan didampingi perwakilan Bank Kalsel, Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, serta DPKAD Pemprov Kalsel, melakukan konsultasi ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Jawa Barat, kemarin.

Menurut Nor Fajri, kunjungan ini bertujuan memperkaya materi dan memperoleh masukan teknis terkait penyusunan Raperda penambahan penyertaan modal.

“Banyak hal yang kami dapatkan dalam konsultasi ini yang akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan draf Raperda,” ujarnya.

‎Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyebut hasil diskusi dengan ASBANDA memberikan banyak wawasan yang dapat mempercepat proses penyusunan perda.

“Mudah-mudahan hasil pertemuan ini bisa mempercepat penyusunan regulasi, penganggaran, dan penguatan bisnis Bank Kalsel ke depan,” ucapnya.

‎Direktur Eksekutif ASBANDA, Wimran Ismaun, menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan modal Bank Kalsel.

‎“Kami sangat mendukung langkah ini. Bank Kalsel adalah milik daerah, dan setiap rupiah keuntungannya menjadi PAD bagi Provinsi Kalsel. Dengan tambahan modal, akselerasi bisnis Bank Kalsel akan semakin cepat,” ujarnya.

Melalui konsultasi ini, Pansus III DPRD Kalsel berharap Raperda yang disusun dapat memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai bank daerah yang sehat, kompetitif, dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Banua. (YUN)