‎Ini Isi Enam Tuntutan BEM Se-Kalsel

BEM SE Kalsel Suarakan enam tuntutan ke DPRD Kalsel (Foto : Hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, menyuarakan enam tuntutan yang mencakup isu nasional hingga persoalan lingkungan daerah.

Setelah sempat berdialog di depan gerbang, pimpinan dewan memutuskan mengajak perwakilan mahasiswa masuk ke Ruang Rapat Paripurna untuk berdiskusi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyebut langkah ini dilakukan agar dialog berlangsung lebih kondusif dan rasional.

‎Pertemuan di ruang paripurna dihadiri Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Alpiya Rakhman, Ketua Bapemperda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kalsel (KUHAP) menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:

1. Mendesak DPR RI dan DPRD Kalsel menyuarakan kritik terhadap rancangan KUHAP yang dinilai berpotensi melanggar HAM.

‎2. Meminta pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat.

3. Menuntut penertiban total tambang ilegal serta penyidikan terbuka terkait perampasan tanah dan pencemaran lingkungan.

4. Mendesak audit lingkungan menyeluruh, penyediaan air bersih darurat, perbaikan infrastruktur terdampak tambang, dan pemulihan hak masyarakat adat.

5. Menolak implementasi kebijakan BBM dan meminta kajian ulang untuk menjamin ketersediaan BBM berkualitas.

‎6. Mendesak Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang yang berpihak pada rakyat.

‎Menanggapi tuntutan tersebut, Supian HK memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti melalui komisi-komisi terkait di DPRD Kalsel.

‎“Kami berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Aspirasi ini akan kami teruskan dan tindak lanjuti,”pungkasnya. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]