JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai pelayanan publik di Kecamatan Marabahan berjalan tertib, lengkap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan saat kegiatan monitoring pelayanan pemerintahan di Kantor Kecamatan Marabahan, Selasa (30/12/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan bahwa kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan publik yang memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi pemerintahan.
“Kami melihat pelayanan di Kecamatan Marabahan sudah berjalan cukup baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi kependudukan hingga perizinan usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai jenis layanan tersedia di Kecamatan Marabahan, di antaranya dispensasi nikah, legalisasi SKCK, surat keterangan tidak mampu, izin mengumpulkan orang banyak, legalisasi proposal, surat keterangan usaha dan domisili usaha, izin mencari dana, izin usaha mikro kecil, legalisasi surat keterangan kematian atau ahli waris, santunan kematian, hingga pelayanan pengaduan masyarakat.
Menurutnya, kelengkapan jenis layanan tersebut menunjukkan komitmen kecamatan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi secara menyeluruh, terstruktur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Camat Marabahan, Hj. Dewi Ariani, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam setiap pengurusan administrasi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan sesuai aturan. Masukan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Melalui kegiatan monitoring ini, DPRD Provinsi Kalsel menegaskan perannya sebagai mitra pengawasan yang konstruktif, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Marabahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (YUN)














