Pengurus MUI Kalsel 2026–2031 Dikukuhkan, Wagub Ajak Bangun Generasi Berakhlak

Wagub Kalsel saat menyampaikan sambutan pada Pengukuhan Pengurus MUI Kalsel, Selasa (21/4/26).

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengukuhkan pengurus MUI Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengukuhan yang berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin itu dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kalsel Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, serta sejumlah kepala daerah, unsur Forkopimda, dan pengurus MUI provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hasnuryadi berharap MUI dapat terus berperan aktif dalam membina umat serta mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan generasi yang berakhlak.

“Kami siap bekerja bersama, merangkul semua pihak untuk mewujudkan pendidikan generasi yang berakhlak,” ujarnya.

Sementara itu, KH Cholil Nafis menyoroti tantangan besar yang dihadapi MUI di era digital. Ia menyebut tingginya penggunaan gawai di masyarakat harus dimanfaatkan sebagai peluang dakwah.

“Ulama dituntut memahami teknologi agar digitalisasi dapat dimanfaatkan sebagai media dakwah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah (umara) demi menjaga persatuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua MUI Kalsel yang baru dikukuhkan, KH Ahmad Syairazi, menyatakan amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar, baik kepada Allah SWT maupun masyarakat.

Menurutnya, MUI memiliki dua tugas utama, yakni melayani umat melalui pembinaan dan perlindungan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kalsel diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta terus berkontribusi dalam pembangunan keagamaan dan sosial di daerah.

(Adv/Adpim)