‎Fraksi PKS Soroti Serapan APBD 2025 dan Dukung DOB Kambatang Lima

Anggota fraksi PKS DPRD Kalsel, Taufik Rahman saat pidato di rapat paripurna DPRD Kalsel (Foto hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan,  mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Hal terungkap ketika fraksi PKS DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umumnya di rapat paripurna DPRD Kalsel melalui juru bicaranya, Taufik Rahman, Selasa (5/5/2026)

‎Fraksi PKS mencatat realisasi APBD 2025 mencapai Rp11,09 triliun atau 82,76 persen dari total anggaran Rp13,40 triliun. Dari capaian tersebut masih perlu ditingkatkan melalui perencanaan program yang lebih matang dan eksekusi yang optimal.

‎Fraksi PKS juga menekankan pentingnya penguatan pendapatan asli daerah (PAD), disiplin belanja pegawai, serta menjaga kesehatan fiskal agar ruang pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan.

‎Selain itu, sejumlah pekerjaan rumah masih menjadi perhatian, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, kualitas SDM, hingga ketergantungan ekonomi pada sumber daya alam.

‎Fraksi PKS turut mendorong peningkatan anggaran ketahanan pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

‎Di sisi lain, fraksi PKS mengapresiasi penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kalsel menjadi 4,16 persen per Agustus 2025, meski masih terdapat sekitar 93 ribu pengangguran.

“Saya mendorong penguatan program bansos dan BLT untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

‎Terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kambatang Lima, Fraksi PKS menyatakan dukungan dengan catatan kajian harus komprehensif, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan dampaknya terhadap daerah induk.

‎“Potensi wilayah cukup besar, apalagi strategis sebagai jalur menuju IKN. Namun perlu perhitungan matang agar tidak menimbulkan ketimpangan baru,” ujarnya.

Fraksi juga PKS menyatakan persetujuan terhadap LKPJ 2025 dan usulan DOB tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (YUN)