BPKN RI Salut! Pejuang Perlindungan Konsumen Kalsel Tetap Bertahan di Tengah Menyusutnya LPKSM Nasional

Foto Bersama: Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI, Lasminingsih Bersama Ketua YLK Kalsel, Dr Akhmad Murjani didampingi Sekretaris, Tubagaus SW, dan Ketua YLK Intan Banjarmasin, Fauzan Ramon, Seusai Pertemuan di Depot Soraya Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Kalimantan Selatan, khususnya Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan dan Yayasan Lembaga Konsumen Intan Banjarmasin, yang terus berjuang membela hak-hak konsumen.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi Kerja Sama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI, Lasminingsih, SH, LLM, usai menggelar pertemuan bersama pengurus kedua lembaga tersebut di Banjarmasin, Rabu (3/6/2026).

“Saya mewakili BPKN RI sangat mengapresiasi kawan-kawan yang terus memperjuangkan perlindungan konsumen,” ujar Lasminingsih.

Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung sejauh mana peran dan kontribusi LPKSM di daerah dalam menangani berbagai persoalan perlindungan konsumen.

Dari hasil pemaparan yang diterima, BPKN RI menilai kinerja YLK Kalsel dan YLK Intan Banjarmasin sangat baik dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.

“Dari pemaparan yang kami terima, perjuangan mereka luar biasa. Ini adalah pekerjaan yang dilakukan dengan penuh pengabdian, bahkan tidak berorientasi pada keuntungan,” katanya.

Lasminingsih mengungkapkan, berdasarkan data hingga Agustus 2025 terdapat 793 LPKSM di seluruh Indonesia. Namun jumlah tersebut kini menyusut menjadi sekitar 388 lembaga. Meski demikian, ia bersyukur masih ada pejuang-pejuang perlindungan konsumen yang tetap aktif, termasuk di Kalimantan Selatan.

“Masih ada pihak-pihak yang tetap mau melakukan perlindungan konsumen dan membela masyarakat ketika hak-haknya dirugikan. Ini sangat kami hargai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini penting dilakukan agar BPKN RI dapat memberikan dukungan dan motivasi kepada para pegiat perlindungan konsumen di daerah yang selama ini bekerja tanpa banyak sorotan.

“Kami sangat menghargai kerja keras mereka yang selama ini seolah nyaris tidak terdengar hingga ke tingkat pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua YLK Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, didampingi Sekretaris YLK Kalsel, Tubagus Surya Wikadi, menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan BPKN RI. Menurutnya, kehadiran Lasminingsih menjadi suntikan semangat baru bagi seluruh LPKSM di Kalimantan Selatan.

“Semoga sinergi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Namun yang juga menjadi perhatian kami adalah bagaimana pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan persoalan perlindungan konsumen di Kalimantan Selatan,” kata Murjani.

Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI, Lasminingsih (Kiri), Ketua YLK Kalsel, Dr Akhmad Murjani (Kanan)

Ia juga berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Selatan dapat memberikan perhatian lebih terhadap kelembagaan perlindungan konsumen, khususnya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“BPSK merupakan amanat undang-undang. Jangan sampai lembaga yang sudah berjalan justru diabaikan atau dibekukan. Yang ada harus dipulihkan dan diperkuat kembali,” tegasnya.

Murjani menambahkan, LPKSM merupakan garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan dan hak-hak konsumen di masyarakat.

“Pintu gerbang dan garda terdepan suara konsumen adalah LPKSM,” tandasnya.

Senada, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan Banjarmasin, Fauzan Ramon, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan BPKN RI terhadap lembaga perlindungan konsumen di daerah.

“Perhatian dari pusat yang diwakili Ibu Lasminingsih memberikan semangat yang sangat besar bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen,” pungkasnya. (Ian)