Delapan Motor Balap Liar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Sepekan

Petugas saat patroli pengamanan balapan liar. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga masih menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kota Banjarmasin. Dalam operasi dan patroli yang digelar selama sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di sejumlah ruas jalan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Ipda Adi Harry Sucahyo, mewakili Plh. Kapolresta Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengungkapkan, para pelaku balap liar sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat personel harus bergerak cepat menyesuaikan informasi yang diterima dari masyarakat maupun hasil pemantauan di lapangan.

“Saat petugas berada di satu titik, mereka bisa berpindah ke lokasi lain. Karena itu, patroli kami lakukan secara mobil dan responsif,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Dari delapan kendaraan yang diamankan, sebagian besar diketahui telah dimodifikasi dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Knalpot brong menjadi salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan.

Tak hanya itu, sejumlah pengendara yang terjaring razia diketahui masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk berkendara.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Polresta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. Kendaraan yang diamankan juga ditahan selama tiga bulan.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memberikan efek jera, sekaligus menekan angka balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot, serta aksi kebut-kebutan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, Polresta juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Peran orang tua dinilai sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas berisiko tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan darurat Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

(Api/Ahmad M)