JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bank Kalsel menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat permodalan dan menghadapi perubahan regulasi perbankan. Langkah tersebut dinilai penting agar bank pembangunan daerah tetap kompetitif sekaligus mampu memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah pemenuhan ketentuan modal inti sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menghendaki bank pembangunan daerah memiliki modal inti hingga Rp6 triliun. Sementara itu, modal inti Bank Kalsel saat ini berada di kisaran Rp3,9 triliun.
Dengan demikian, Bank Kalsel masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2,2 triliun untuk memenuhi ketentuan tersebut.
“Sekarang sekitar Rp3,9 triliun. Jadi kalau tetap menjadi bank seperti kondisi saat ini, kami setidaknya harus menambah modal lagi sekitar Rp2,2 triliun,” ujar Fachrudin saat peletakan batu pertama Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan modal tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami koreksi. Karena itu, Bank Kalsel tidak ingin sepenuhnya mengandalkan tambahan penyertaan modal dari pemerintah daerah selaku pemegang saham.
Bank Kalsel kini menyiapkan sejumlah skenario penguatan permodalan, termasuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga hingga membuka peluang melakukan Initial Public Offering (IPO).
Selain tantangan permodalan, Bank Kalsel juga tengah mempersiapkan kewajiban pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai ketentuan regulasi.
Saat ini, aset UUS Bank Kalsel telah mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
“PR yang kedua terkait dengan syariah. Syariah ini diwajibkan untuk berpisah. Saat ini, syariah masih di bawah Bank Kalsel, asetnya sudah mencapai sekitar Rp3,6 triliun,” jelasnya.
Fachrudin menegaskan, proses spin-off akan dipersiapkan secara matang agar tidak mengganggu operasional perusahaan maupun pelayanan kepada nasabah.
Di sisi lain, Bank Kalsel tetap melanjutkan ekspansi layanan syariah sebagai bagian dari strategi penguatan bisnis perusahaan.
Pengembangan bisnis syariah akan terus dilakukan sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan dalam memperkuat ekonomi syariah. Tahun ini, Bank Kalsel menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah memiliki kantor cabang syariah.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Bank Kalsel untuk memperkuat struktur permodalan, memperluas bisnis, serta meningkatkan daya saing di tengah tuntutan regulasi dan perkembangan industri perbankan.
(Adv)













