Muhidin Tinjau Rencana SPKLU, Targetkan 10 Mobil Bisa Isi Daya Bersamaan

Gubernur Kalsel H. Muhidin, meninjau lokasi rencana pembangunan SPKLU di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 0, Kota Banjarmasin, Senin (8/6/26). (Foto : Adpim)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, meninjau lokasi rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 0, Kota Banjarmasin, Senin (8/6/2026).

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik, sekaligus mendukung penggunaan transportasi ramah lingkungan di Banua.

Dalam kegiatan itu, Gubernur didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Ariadi Noor, serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel.

Muhidin menjelaskan, di kawasan tersebut akan dibangun lima unit SPKLU yang mampu melayani pengisian daya hingga 10 kendaraan listrik secara bersamaan.

“Ada lima unit SPKLU yang akan dibangun, satu SPKLU bisa menampung dua unit mobil, jadi ada 10 mobil yang bisa melakukan pengisian daya listrik bersamaan nantinya,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain menentukan titik pembangunan, Gubernur juga memberikan arahan kepada pihak PLN terkait desain fasilitas agar tidak hanya memudahkan pengguna kendaraan listrik saat melakukan pengisian daya, tetapi juga memiliki tampilan yang estetis.

Keberadaan SPKLU tersebut diharapkan dapat mendukung operasional kendaraan listrik dinas maupun masyarakat umum yang beraktivitas di kawasan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.

Sebelumnya, PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) telah menghadirkan fasilitas SPKLU di kawasan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan di daerah.

Fasilitas tersebut dilengkapi teknologi fast charging dengan kapasitas daya sebesar 50 kilowatt (kW) guna mempercepat proses pengisian kendaraan listrik.

Pengoperasian SPKLU sendiri dilakukan melalui aplikasi resmi seperti PLN Mobile. Pengguna kendaraan listrik cukup mencari lokasi SPKLU terdekat, memindai kode batang (barcode) pada mesin, memilih jumlah daya (kWh), melakukan pembayaran digital, lalu menghubungkan kabel pengisian ke kendaraan.

(Adv/Adpim)