SIINas Jadi Gerbang Pasar Nasional, IKM Banjarmasin Didorong Aktif Melapor

Sekdako Banjarmasin saat membuka kegiatan sosialisasi SIINas. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong transformasi digital sektor industri kecil menengah (IKM) melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai basis data industri terintegrasi dari daerah hingga pusat.

Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2026 oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, di Ruang Mahakam Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).

Dalam sambutannya, Ichrom menegaskan seluruh pelaku IKM kini diamanahkan untuk mendaftarkan usahanya ke dalam sistem SIINas guna mendukung pendataan industri secara nasional.

“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas. Pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujarnya.

Menurutnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin secara rutin melaksanakan sosialisasi setiap tahun agar seluruh IKM binaan memiliki akun SIINas sekaligus menjalankan kewajiban pelaporan kegiatan usaha setiap triwulan.

Ia menyebut, dari 100 peserta yang mengikuti sosialisasi tahun ini, masih terdapat sejumlah pelaku IKM yang belum memiliki akun SIINas.

“Mudah-mudahan peserta bisa mengajak rekan IKM lain untuk segera mendaftar,” katanya.

Ichrom menjelaskan, keberadaan SIINas tidak hanya berfungsi sebagai sistem pendataan industri, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk IKM Banjarmasin karena dapat diakses secara nasional.

Selain itu, pelaku usaha yang terdaftar dinilai memiliki kepastian hukum yang lebih baik dalam menjalankan usahanya.

“Dengan ini selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga akan memperoleh kepastian hukum usaha,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili Pelaksana Tugas Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Perindustrian, Dedy Hamdani, memaparkan hingga saat ini terdapat 6.881 IKM yang telah terdata di Kota Banjarmasin.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.738 IKM telah terverifikasi. Namun, baru 412 IKM yang tercatat masuk dalam sistem SIINas, dan 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I.

“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit. Dari jumlah tersebut, 4.738 sudah terverifikasi, lalu untuk SIINas itu sudah masuk 412 IKM, 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” jelas Dedy.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh IKM dapat segera terdaftar di SIINas sehingga data industri daerah semakin akurat serta mampu meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional.

Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Sosial dan SDM Isa Ansari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, narasumber dari BPS Kota Banjarmasin Nuruddin Zain, serta perwakilan Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

(Adv/ProkomBjm)