Belum Punya Buku Nikah, 48 Pasangan di Banjarmasin Ikuti Sidang Isbat Terpadu

Penyerahan simbolis buku nikah dan identitas kependudukan pada salah satu pasangan Sidang Isbat Terpadu, Kamis (23/7). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota bersama Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA dan Kementerian Agama (Kemenag) Banjarmasin, memfasilitasi 48 pasangan untuk memperoleh buku nikah melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu, berlangsung di Aula Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Kamis (23/7/2026).

Gelaran dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Alhak.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah secara negara.

“Umumnya mereka sudah menikah secara siri atau di bawah tangan sehingga tidak memiliki buku nikah. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, kepemilikan dokumen perkawinan yang sah sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk pekerjaan dan pendidikan anak.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA, Nurul Hikmah, mengatakan sebanyak 48 pasangan terpilih mengikuti sidang isbat nikah dari total 150 pemohon.

“Kita sudah menyeleksi mana yang berpotensi lancar. Alhamdulillah, 48 pasangan tersebut dikabulkan permohonan sidang isbat nikahnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program Mahkamah Agung (MA) bertajuk Justice for All atau keadilan untuk semua. Program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan peradilan dan memperoleh keadilan.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin, Juli Khair, mengatakan kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.

Dengan demikian, dokumen kependudukan bagi pasangan yang telah mengikuti sidang isbat nikah dapat langsung diproses.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik. Kami juga menghadirkan pelaminan sederhana, fotografer, dan berbagai fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Juli berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Ia juga menilai sosialisasi mengenai sidang isbat nikah perlu terus digencarkan, mengingat masih ada masyarakat yang belum mengetahui layanan tersebut.

“Bahkan masih ada masyarakat yang belum mengetahui tentang sidang isbat nikah ini. Jadi, perlu terus digaungkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Adv/Ang)