Dikabulkan Pengadilan, Ariel Tatum Resmi Ganti Nama Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Aktris Ariel Tatum resmi ganti nama baru. (Instagram @arieltatum)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pergantian nama yang diajukan oleh aktris Ariel Tatum. Dengan keputusan ini, nama resmi sang artis kini berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan bahwa permohonan tersebut telah diputus dan berkasnya sudah diunggah ke sistem pengadilan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” ujar Halida, dikutip dari kompas.com, Kamis kemarin (27/8/2026).

Perubahan nama tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghormati kakek dan neneknya sebagai pemberi nama. Meski begitu, Ariel Tatum tetap disebut tidak ingin sepenuhnya meninggalkan identitas lamanya.

Proses persidangan berlangsung relatif cepat berkat penggunaan sistem e-court yang mempercepat administrasi hingga putusan dapat langsung diunggah secara daring.

“Putusan sudah dikabulkan oleh majelis hakim dan diunggah di e-court,” tambah Halida.

Dengan dikabulkannya permohonan ini, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini resmi berlaku secara hukum dan akan digunakan dalam seluruh dokumen kependudukan, termasuk KTP dan paspor yang akan diperbarui sesuai putusan pengadilan. (Viz)