JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengoperasikan tiga pos lapangan selama 24 jam.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kejadian kebakaran lahan di Kota Banjarmasin yang tercatat sejak Juli hingga Oktober 2026.
Kepala BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, hingga Oktober tercatat 71 kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
“Dari Juli, Agustus, September hingga Oktober trennya meningkat. Terhitung sejak Juli sampai Oktober ini, ada 71 kejadian,” kata Husni, melalui siaran persnya, Rabu (7/10/26).
Berdasarkan data BPBD, Sungai Andai menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 12 kejadian. Disusul Basirih Selatan dan Pemurus Dalam masing-masing enam kejadian, Tanjung Pagar enam kejadian, serta Kuripan tiga kejadian.
Untuk mempercepat penanganan, tiga pos lapangan didirikan di wilayah Pemurus Dalam, Sungai Andai, dan Sungai Lulut.
Pos tersebut diperkuat personel gabungan dari BPBD, Damkar Pemko Banjarmasin, Damkar Swakarsa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Petugas bekerja dalam dua shift sehingga kesiapsiagaan dapat berlangsung selama 24 jam.
Menurut Husni, keberadaan pos lapangan tidak hanya untuk merespons ketika terjadi kebakaran. Saat tidak ada kejadian, petugas bersama FPRB melakukan pemantauan serta pembasahan lahan kering yang dinilai berpotensi terbakar.
“Beberapa kali tim kita juga keluar wilayah Kota Banjarmasin, seperti ke Barito Kuala maupun ke Kabupaten Banjar untuk membantu di perbatasan,” ujarnya.
Penanganan karhutla juga didukung ketersediaan air dari PAM Bandarmasih.
Pasokan tersebut digunakan untuk kebutuhan pemadaman maupun pembasahan lahan di sejumlah titik.
Selain penanganan dari darat, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mendapat dukungan operasi udara melalui koordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan dan BNPB.
Helikopter water bombing dikerahkan di sejumlah kawasan yang membutuhkan dukungan, termasuk Sungai Andai dan Pemurus.
Sementara itu, perkembangan kualitas udara turut menjadi perhatian pemerintah, terutama berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan seperti anak-anak.
Kondisi udara menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian kebijakan pendidikan, termasuk pembelajaran jarak jauh dan jam belajar.
Pemerintah Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Masyarakat yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.
(Ih/Ang)













