Athaillah Hasbi Dorong Perbaikan Jalan Rusak di Banua Anam

Anggota komisi III DPRD Kalsel Athaillah Hasbi saat memberikan pendapat tentang jalan rusak di Banua Anam

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Banua Anam melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (3/11/2026).

‎Rapat dipimpin oleh ketua komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah dan wakil ketua H, Ahmad maulana tersebut membahas sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

‎Anggota Komisi III DPRD Kalsel Fraksi Partai Golkar, Athaillah Hasbi , mengatakan RDP dihadiri Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, Dinas Perhubungan, serta jajaran Bina Marga dari sejumlah kabupaten di Banua Anam. Namun, perwakilan Bina Marga Hulu Sungai Tengah (HST) tidak hadir.

‎Menurutnya, sejumlah keluhan disampaikan terkait kondisi jalan nasional yang selama ini hanya mendapat penanganan berupa tambal sulam.

‎“Kami berharap pada 2027 BPJN dapat melakukan pengaspalan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam,” ujarnya.

‎Beberapa ruas yang menjadi perhatian di antaranya Pantai Hambawang–Bakarung, Pantai Hambawang–Amuntai, serta Kapar–Ilung–Mantimin.

‎Athaillah menjelaskan, penanganan jalan rusak membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

‎“Ada beberapa ruas yang perlu segera diperbaiki. Kita akan berkolaborasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

‎Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran akibat adanya pemangkasan sejumlah program. Karena itu, Komisi III membuka peluang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

‎“Kita akan berupaya meminta dukungan pusat agar perbaikan jalan bisa terlaksana,” katanya.

‎Terkait realisasi, pihak BPJN telah menerima sejumlah usulan untuk penanganan pada tahun anggaran 2027. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan panjang ruas jalan, ketersediaan anggaran, dan waktu pengerjaan.

‎“Beberapa usulan berpeluang masuk anggaran murni 2027. Jika melalui anggaran perubahan, waktu pengerjaannya dikhawatirkan tidak mencukupi,” tambahnya.

‎Melalui RDP tersebut, Komisi III berharap keluhan masyarakat Banua Anam dapat ditindaklanjuti melalui program perbaikan jalan secara bertahap dan sesuai skala prioritas.

‎Rapat turut dihadiri Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BPJN Kalimantan Selatan, Farman Ali. (YUN)