Rosehan NB Prihatin Jembatan CUSA Tak Kunjung Difungsikan

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan NB

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) daerah pemilihan Banjarmasin, Rosehan NB, menyampaikan keprihatinannya atas belum difungsikannya Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai (CUSA) yang berada di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Menurut Rosehan, persoalan jembatan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Banjarmasin, mengingat lokasinya berada dalam wilayah administratif kota.

Ia menilai, DPRD Kota Banjarmasin bersama Wali Kota Banjarmasin memiliki peran penting untuk mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Dengan segala hormat, karena jembatan itu berada di wilayah Kota Banjarmasin, sebaiknya DPRD kota dan wali kota menangani persoalan ini secara serius. Pihak yang lebih tepat berbicara dan mengawal langsung tentu DPRD Kota Banjarmasin,” ujarnya, saat diwawancarai di DPRD Kalsel, Selasa (3/11/2026).

Rosehan NB juga mengingatkan agar penanganan infrastruktur tidak mengabaikan aspek kewenangan pemerintahan. Menurutnya, perlu ada kejelasan langkah dan koordinasi antarpemerintah agar penyelesaian jembatan tidak terus berlarut-larut.

Meski demikian, ia berharap Dinas Pekerjaan Umum perumahan rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel dapat turut membantu menjembatani persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah kota.

Rosehan menilai, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak berhak mendapatkan pelayanan dan fasilitas umum yang layak.

“Kita ingin ada langkah konkret dan solusi. Masyarakat juga punya hak untuk menuntut fasilitas umum yang dibangun agar bisa dimanfaatkan. Kami sendiri kesulitan memberikan penjelasan ketika masyarakat mempertanyakan kondisi jembatan ini,” ungkapnya.

Ia pun meminta Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, agar memberikan perhatian dan memprioritaskan penyelesaian infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Rosehan berharap Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Dinas PU Provinsi dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai.

Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi diperlukan agar koordinasi lintas pemerintahan berjalan baik dan jembatan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Kami berharap Pak Gubernur Muhidin melalui PU Provinsi bisa membantu menjembatani dan merealisasikan penyelesaian Jembatan Cemara Ujung–Sungai Andai secepatnya. Infrastruktur untuk kepentingan umum harus menjadi prioritas,” tegasnya. (YUN)