JURNALKALIMANTAN.COL, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) belum menurunkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), meski kondisi di lapangan mulai menunjukkan situasi yang relatif terkendali.
Untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kembali meningkat, Pemkab Batola memutuskan memperpanjang status tanggap darurat Karhutla hingga 10 November 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla yang digelar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola di Aula Bahalap Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Selasa (3/11).
Dalam rapat tersebut, sejumlah unsur terkait mengevaluasi perkembangan kebakaran sekaligus membahas strategi penanganan dan pencegahan agar kondisi di wilayah Batola tetap terkendali.
Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi mengatakan, situasi Karhutla saat ini masih dinamis. Meski berada dalam kondisi sedang, potensi penurunan maupun peningkatan kejadian kebakaran tetap harus diantisipasi.
“Situasi sekarang dalam keadaan sedang. Kondisi ini berarti bisa turun, tetapi bisa juga naik, sehingga tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, kita perlu melihat dan memperhatikan bersama-sama perkembangan situasi dan kondisi ke depan secara lebih mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan situasi selama tujuh hari ke depan akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan penanganan selanjutnya.
Karena itu, seluruh pihak diminta tetap meningkatkan pemantauan dan tidak mengendurkan langkah pencegahan, meskipun intensitas penanganan di sejumlah titik memungkinkan untuk disesuaikan.
Dukungan terhadap perpanjangan status tanggap darurat juga disampaikan Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori.
Ia menilai, perpanjangan hingga 10 November merupakan langkah tepat sembari melihat perkembangan kondisi di lapangan. Namun, penyesuaian intensitas operasional di sejumlah pos tidak boleh menghilangkan kegiatan mitigasi dan pencegahan.
“Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBD, bahwa status tanggap darurat dapat dilanjutkan sampai dengan tanggal 10 November. Sambil melihat perkembangan situasi, mungkin intensitas di pos-pos yang sudah ditentukan dapat dikurangi, tetapi langkah-langkah mitigasi dan tindakan preventif di setiap pos tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan patroli secara berkelanjutan, terutama pada malam hari. Jajaran TNI dan Polri tetap diminta menjalankan patroli hingga kondisi Karhutla benar-benar terkendali.
Sementara itu, Bupati Bahrul Ilmi menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat telah disepakati seluruh peserta rapat. Setelah 10 November, Pemkab Batola akan kembali melakukan evaluasi dengan melibatkan instansi terkait untuk menentukan langkah berikutnya.
“Intinya, kita sepakat bahwa perpanjangan sampai tanggal 10 November. Mudah-mudahan, dengan berdoa kepada Allah SWT, setelah tanggal 10 nanti bencana Karhutla dapat selesai. Kita akan berdiskusi kembali, meminta pendapat dan masukan, serta memikirkan langkah yang tepat agar kita dapat mengayomi masyarakat dari bencana kebakaran,” tuturnya.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Batola Selamat Riyanto yang bertindak sebagai moderator, serta pimpinan SKPD terkait.
Melalui perpanjangan status ini, Pemkab Batola memastikan koordinasi lintas instansi, patroli, mitigasi, dan langkah preventif tetap berjalan. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan kebijakan penanganan Karhutla sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
(Adv/Ang)













