Arahan Pusat, Pemkot Banjarmasin akan Berlakukan WFH

Plt Sekdako Banjarmasin (depan) saat memimpin apel pagi, Rabu (1/4/26). (Foto : Prokom)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, memimpin apel pagi di halaman Balai Kota, Rabu (01/04/2026).

Dalam amanatnya, ia menyampaikan sejumlah hal penting terkait kebijakan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya rencana penerapan sistem Work from Home (WFH) dalam waktu dekat.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemkot akan melaksanakan WFH selama dua bulan ke depan, sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.

“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Meski demikian Dolly menegaskan, bahwa tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem kerja dari rumah. Hal ini mengingat adanya sejumlah pelayanan publik dan pekerjaan tertentu yang tetap harus dilakukan secara langsung di kantor.

“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Plt. Sekda juga mengingatkan kepada para ASN yang nantinya mendapatkan jadwal WFH, agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.

“Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemkot, sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin serta penyampaian informasi kebijakan terbaru dari pemerintah daerah.

(Adv/Prokom)