Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 September 2025

Rakor siaga karhutla Kabupaten Balangan. (foto : MC Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hingga 30 September 2025. Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektor kesiapsiagaan karhutla di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (12/8/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran.

“Status siaga ini berlaku mulai hari ini hingga 30 September, dan dapat diperpanjang bila diperlukan. Semua pihak harus menjaga koordinasi informasi dan meminimalkan risiko kebakaran,” ujar Akhmad Fauzi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan. “Jika membakar sampah, gunakan wadah aman seperti drum agar api tidak merambat. Segera laporkan jika ada titik api, baik kepada aparat desa maupun pihak berwenang,” pesannya.

Kepala BPBD Balangan, Rahmi, mengungkapkan bahwa titik rawan karhutla tersebar di hampir seluruh kecamatan, terutama di wilayah lahan gambut Kecamatan Lampihong dan Batumandi. “Sejauh ini, ada tiga kejadian pembakaran lahan yang berhasil dikendalikan sebelum api meluas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, memperingatkan bahwa pada 13–14 Agustus potensi kekeringan akan meningkat, dan hujan diperkirakan tidak turun dalam waktu dekat. “Musim kemarau akan mempercepat pengeringan lahan, sehingga risiko kebakaran lebih tinggi,” tandasnya.

Dengan penetapan status siaga ini, Pemkab Balangan berharap semua pihak meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan mengambil langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalkan risiko kebakaran di wilayah setempat.

(Sumber : MC Balangan/Ian)