Bang Dhin Berharap Generasi Muda Peduli Pembangunan Daerah

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, Sabtu (2/9/2023).

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa pemuda saat ini bisa mengambil peran dalam meningkatkan pembangunan kota Pagatan Tanah Bumbu.

“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran, pemberdayaan potensi pemuda berdasarkan kewenangannya,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada prinsipnya pembangunan kepemudaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sebagai Politisi Muda dan Juga Ketua DPD PDI Perjuangan ini dirinya memberikan motivasi kepada peserta Sosper yang semuanya anak muda.

Teruslah berkarya memberikan pemikiran sumbangsih kepada bangsa dan negara siap sebagai generasi pelanjut estafet pemimpin pada pembangunan daerah, tuturnya.

Peraturan daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.

“Perda Nomor 10 tahun 2019 ini turut menjadi strategi pemerintah daerah dalam menselaraskan dan meng-integrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,”pungkasnya.

(YUNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *