Bang Dhin Sosialisasikan Perda Kepemudaan

Perda Kepemudaan

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Syaripuddin, gelar sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang kepemudaan di Big Coffe Container Batulicin , belum lama tadi.

Hal tersebut diharapkan dapat mendorong pemuda Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjadi pribadi yang demokratis dan kompetitif.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Perda nomor 10 Tahun 2019 tersebut, disosialisasikan Bang Dhin, sapaan akrab Muhammad Syaripuddin kepada puluhan mahasiswa, masyarakat, organisasi dan komunitas di Tanbu, di antaranya GMNI dan IESPA.

“Kegiatan sosialisasi perda ini merupakan kegiatan unggulan baru dari DPRD Provinsi Kalsel, yang mana Anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung bersama masyarakat untuk penyebarluasan perda,” ujar politisi asal partai PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, penting untuk mensosialisasikan perda yang sudah disahkan, terlebih kali ini ia berfokus untuk menyampaikan tentang kepemudaan. Bukan tanpa alasan, sebab menurut hematnya, pemuda adalah merupakan ujung tombak kemajuan pembangunan.

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Untuk itu perda ini turut menjadi strategi pemerintah daerah dalam menyelaraskan serta meng-integrasikan program pelayanan kepemudaan agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan,” ungkap politisi yang dikenal dekat dengan pemuda ini.

Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung meriah dan diikuti antusiasme para peserta, sehingga, dalam sosialisasi perda ini, Bang Dhin mendapatkan berbagai masukan baru dari para pemuda Tanah Bumbu, di antaranya ialah sebuah program komunitas kepemudaan yang dapat selaras dengan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP dengan berorientasi dan sesuai dengan era revolusi industry 4.0.

Turut berhadir pula dalam sosialisasi perda ini Said, SH,. LL.M dari Biro Hukum Setda Prov. Kalsel dan Sukandar, S.Pd Kabid pora (kepala bidang Pemuda dan Olahraga) sebagai narasumber.

[feed_them_social cpt_id=57496]