‎Banggar DPRD Kalsel Koordinasi Penyaluran Dana ke Kemenkeu

Kunjungan banggar DPRD Kalsel ke dirjen perimbangan keuangan kementerian keuangan RI (foto: hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Senin (3/11/25).

Pertemuan ini membahas realisasi transfer keuangan daerah dan dana bagi hasil (DBH) untuk Provinsi Kalsel.

‎Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M. Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mendapatkan kejelasan terkait proses, mekanisme, serta waktu penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.

‎“Kami ingin mengetahui secara detail bagaimana mekanisme dan kapan waktu transfernya, serta memastikan sisa-sisa keuangan untuk Kalimantan Selatan bisa segera direalisasikan,” ujar Alpiya usai pertemuan.

‎Menurutnya, sebagian transfer keuangan daerah telah terealisasi, sementara sisanya masih menunggu penyaluran pada triwulan terakhir tahun anggaran berjalan.

‎“Ada sudah sebagian. Sisa mungkin nanti di triwulan terakhir, yang belum ditransfer ke pemerintah daerah. Satu kali pembayaran lagi kemungkinan di akhir tahun,” jelasnya.

‎Banggar DPRD Kalsel menilai koordinasi langsung ke DJPK penting untuk memastikan transparansi, kepastian waktu, serta kelancaran alokasi keuangan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banua. (YUN)