JURNAL KALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Menyikapi berbagai macam kendala dan permasalahan dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berperan sebagai bagian dalam perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, belum lama tadi.
Baca Juga : Menyongsong Kalsel Sebagai Penyangga IKN, Komisi III Kunker ke Tabalong
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Propinsi Kalsel, Supian HK, rapat pertemuan ini dimaksudkan juga untuk bertukar informasi terkait dengan penerapan SIPD yang merupakan suatu program dari Pemerintah Pusat dalam kapasitasnya terhadap sistem penganggaran daerah di tingkat provinsi.
“SIPD tentunya masih banyak kekurangan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sehingga dalam kesempatan diskusi ini sangat penting kiranya ada sharing dan masukan informasi dari rekan-rekan di Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengimplementasian sistem tersebut terhadap pelaksanaan penganggaran daerah,” ucap politisi Partai Golkar.
Baca Juga : Balik dari Luar Daerah, ASN yang Mendampingi Kunker Diminta Tes Cepat Antigen saat ke DPRD Kalsel
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar , Suripno sumas juga menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana realisasi pelaksanaan SIPD di Kalteng.
“karena kami ketahui di Kalsel masih berjalan belum baik oleh karena itu kami ingin tahu sebagai perbandingan, ternyata setelah komparasi ternyata di Kalteng pun tidak berbeda dengan kita, Oleh karena itu bagi kami dengan dilaksanakannya komparasi ini berarti apa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan SIPD masih belum berjalan dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Sementara itu kepala Badan Keuangan dan Aset Provinsi Kalimantan Tengah Drs H Nuryakin MSi menjelaskan secara teknis dengan diterapkannya SIPD di Provinsi Kalimantan Tengah juga terdapat berbagai macam kendala, akan tetapi guna menyikapi hal tersebut pihaknya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Memang banyak kendala yang dihadapi dalam SIPD, akan tetapi kita berproses, contohnya satuan yang ada didalam aplikasi tersebut dimana sebelumnya menurut SIMDA satuannya adalah persentase sedangkan dalam SIPD adalah jumlah, tetapi disisi lain tujuannya sama cuman cara pendekatannya saja yang berbeda. Kendala-kendala lain ini berproses, setiap ada kendala kami berkonsultasi dan berkordinasi dengan pihak Kemendagri,” jelasnya.
Editor : Ahmad MT














