JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan pembatasan 50% pada SD dan SMP di Kota Banjarmasin, mulai diterapkan lagi hari ini, Senin (07/02/2022).
Hal itu mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 07 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali, yang meminta pembelajaran dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), berdasarkan Keputusan Bersama Empat Menteri.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi menjelaskan, terdapat 313 sekolah yang melaksanakan instruksi tersebut, dengan rincian 35 SMP negeri dan 27 SMP swasta, 208 SD negeri dan 47 SD swasta.
“Kita telah berikan instruksi pada Tim Gugus Tugas Covid-19 sekolah. Jika ada siswa yang terindikasi, harus dilaporkan, dan berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Ditambahkannya, jika ditemukan hasil positif minimal 5 orang di satu sekolah, pembelajaran akan berubah menjadi jarak jauh.
“Terutama untuk sekolah yang siswanya banyak. Jika ditemukan itu, semua kelas akan kita terapkan jarak jauh minimal 1 pekan,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan jurnalkalimantan.com di SMP Negeri 1 Banjarmasin, sudah menerapkan PTM dengan protokol kesehatan yang cukup ketat, yakni membagi 2 sesi dalam waktu 4 jam per sesi, dan maksimal dalam satu ruang kelas diisi 18 anak.
“Pelaksanaan ini juga telah mendapat persetujuan orang tua siswa, dengan persentase sekitar 700 orang dari 900 lebih pelajarnya,” terang Kepala SMP Negeri 1 Gusti Khairur Rahman.
Selain itu, pihaknya telah melaksanakan PJJ selama satu pekan, karena adanya pelajar yang positif Covid-19, dan telah melakukan isolasi mandiri hingga saat ini.
Editor : Achmad MT