Bank Kalsel Jalin MoU Dengan Kejati Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata & TUN

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bertempat di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan (KEJATI KALSEL), di Banjarmasin, Bank Kalsel jalin Kesepakatan Bersama dengan
Kejati kalsel tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (4/11/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, dan Kepala Kejati Kalsel Dr. Mukri SH, MH, disaksikan oleh Wakil Kepala Kejati Kalsel Ahmad Yani SH, MH beserta unsur-unsur pimpinan di Kejati kalsel , Plt. Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Kalsel, Hatmansyah dan Syahrituah Siregar, Direktur Kepatuhan Bank Kalsel IGK Prasetya, beserta jajaran Kepala Divisi Bank Kalsel.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam sambutannya, Hanawijaya mengutarakan bahwa semakin berkembangnya industri perbankan, tentu berimbas pada peningkatan potensi terjadinya permasalahan hukum yang timbul dari aktifitas yang dilakukan Bank.

Atas hal ini, maka jalinan kesepakatan bersama menjadi perlu untuk dilakukan.

“Dengan kerjasama ini, kami berharap diberikan bimbingan atau arahan dari Kejati Kalsel agar terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum, mengingat rentannya aktivitas perbankan dengan masalah hukum. Lebih lanjut, diharapkan dapat membantu kinerja termasuk menjaga insan Bank Kalsel agar terhindar dari masalah hukum, serta membantu mengawal Bank Kalsel
dalam menjalankan roda bisnis agar tetap di koridor hukum yang patut, ” tutur Hanawijaya melalui siaran persnya Senin (7/11/2022).

Lebih lanjut, Dr. Mukri SH, MH menyampaikan apresiasinya kepada Bank Kalsel atas kepercayaan kepada Kejati Kalsel untuk berkerjasama dalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Bank Kalsel nantinya dapat meminta bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendapat hukum (legal opinion) maupun pendampingan hukum (legal assistance) dalam berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Bank Kalsel. Kami harap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan
berkesinambungan, sehingga visi misi kita untuk bersama memajukan Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera dapat kita wujudkan dengan baik, ” pungkasnya.

(Saprian)

[feed_them_social cpt_id=57496]