Kapuas  

Ben Brahim : ASN Harus Bekerja Dengan Baik dan Layani Masyarakat dengan Tulus

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS Jabatan Administrasi dilingkungan Pemkab Kapuas yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (7/2/2023)

JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah menjadi tugasnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan fungsi jabatan yang telah ditetapkan dengan sebaik mungkin.

Hal itu disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik dan mengambil sumpah/janji PNS Jabatan Administrasi dilingkungan Pemkab Kapuas yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, ASN harus menyikapi dengan sungguh-sungguh tupoksi yang telah diberikan pimpinan, dengan terus belajar meningkatkan keterampilan dalam bekerja.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Kembali lagi, pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang harus kita utamakan, sebab akan memberikan banyak manfaat untuk kedepannya,” ucap Ben Brahim.

Dirinya pun meminta kepada para pejabat terkait, khususnya para camat agar terus berinovasi dalam meningkatkan SDM yang ada, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut. Begitu pun juga dengan menjaga kerukunan dan kondisi wilayahnya masing-masing sehingga selalu kondusif dan damai.

Ben Brahim dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya kejujuran dan kesetiaan dalam bekerja, sebab hal ini merupakan salah satu faktor penting dalam majunya pelayanan dilingkup pemerintahan.

“Kepada ASN yang dilantik pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat bekerja ditempat yang baru dan perbaiki apa saja hal-hal yang dirasa perlu diperbaiki. Bekerjalah dengan semangat dan tunjukkan profesionalisme dalam bekerja,” tutur Ben.

Sementara itu, dalam laporannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengungkapkan dalam kegiatan ini terdapat 48 orang yang dilantik, terdiri dari 9 orang Administrator Eselon III/a, 10 orang Administrator Eselon III/b, 20 orang Pejabat Pengawas Eselon IV/a dan 9 orang Pejabat Pengawas Eselon IV/b. (hmskmf)

[feed_them_social cpt_id=57496]